Moderasi Konten Berbahaya Dimuat dalam RUU Perubahan Kedua UU ITE

Read Time:1 Minute, 23 Second

designsuperstars.net Tekno – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendeklarasikan pengendalian risiko konten pada layanan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua Undang-Undang Informasi dan Perdagangan Elektronik (UU ITE ). “Yang dimaksud dengan konten berbahaya adalah sesuatu yang mengancam kehidupan dan kesehatan masyarakat atau negara,” kata Direktur Aplikasi Data. “Ini adalah pesan email yang dapat menyebabkan kerugian material dan/atau fisik yang signifikan terhadap individu.” Samuel Abrijani Panperapan, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kemudian ia mencontohkan argumentasi yang berbahaya dan dari Sistem Operator Elektronik (PSE) seperti tanpa verifikasi kesehatan yang di era Covid-19 banyak memuat informasi kesehatan. Itu tidak cocok untuk penelitian. Contoh lain konten berbahaya di dunia Internet adalah tantangan yang mengancam nyawa. Baru-baru ini, banyak remaja menggunakan media sosial untuk menantang pemerintah dan truk di jalan. Konten yang melibatkan pornografi, perjudian, atau bahkan berita palsu dianggap konten berbahaya dan harus dihapus oleh PSE dari layanannya. Menurut Samuel, hal-hal tersebut harus segera dihilangkan dari ruang digital PSE. Perubahan Kedua UU ITE memberikan ruang digital yang lebih aman dan mudah diakses oleh masyarakat. Semua itu tertuang dalam pasal 40 RUU Perubahan Panitia atau Panja UU ITE. “Mereka (PSE) punya teknologi untuk melakukan hal-hal berbahaya,” kata Samuel. Dengan memasukkan Covid-19, maka melalui kerjasama maka informasi penipuan terkait Covid-19 akan hilang. Peraturan tersebut sudah tidak berlaku dan masih ada sanksi yang menunggu, mulai dari teguran, tindakan disipliner, hingga penghentian kunjungannya ke PSE, dan jika terjadi pelanggaran berulang kali maka tidak akan berfungsi lagi. Malaysia mengimbau warganya menghentikan kerang yang terkontaminasi alga berbahaya Analisis Pusat Biosekuriti Perikanan, Laboratorium Kuala Lumpur menemukan kerang di perairan Malaysia mengandung alga berbahaya penyebab pencemaran designsuperstars.net.co.id, 5 April. 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post 3 Kekhawatiran Orang Indonesia untuk Beralih ke Kendaraan Listrik
Next post Bergandengan Tangan Menyediakan Konten Berkualitas