Nadiem Makarim Tegaskan Sistem Zonasi Harus Tetap Dipertahankan

Read Time:1 Minute, 34 Second

JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadeem Anwar Makarim mengatakan sistem zonasi PPDB mengedepankan asas keadilan. Ia percaya bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah di sekolah negeri.

Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan mengenai sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang terkadang menimbulkan permasalahan di daerah, pada pertemuan perwakilan masyarakat dan mahasiswa serta mahasiswa penerima program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Pembelajaran. . Teknologi (Kemandikbudristek), Kamis (02/05/2024) di Jakarta.

Dalam acara tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ikut berdialog menjawab pertanyaan peserta tentang berbagai permasalahan pendidikan.

Baca Juga: Apa Saja Syarat Masuk PPDB SD 2024 untuk Anak Sampai 7 Tahun? Inilah penjelasannya

“Saya senang bertemu dengan Bapak/Ibu di sini,” Mendikbud membuka dialog melalui siaran pers, Jumat (03/05/2024).

Nadeem mengatakan, dalam dua dekade terakhir, kebijakan Ujian Nasional (NEC) yang diwajibkan untuk penerimaan mahasiswa tingkat tinggi telah menimbulkan ketidakadilan bagi keluarga ekonomi bawah.

Mendikbud mengatakan yang terjadi adalah keluarga dengan status ekonomi tinggi dapat bersekolah di sekolah negeri secara gratis, sedangkan keluarga dengan status ekonomi rendah harus membayar harga yang lebih tinggi untuk bersekolah di sekolah swasta.

Baca Juga: Mulai Mei-Juli, Ini Aturan Rumah ke Sekolah Tahun 2024 PPDB pada Jalur Zona

Ia menyatakan bahwa hal ini tidak adil karena keluarga dengan status ekonomi yang lebih tinggi biasanya memiliki lebih banyak kesempatan untuk belajar dan memberikan dukungan tambahan kepada anak-anak mereka, yang dapat mempengaruhi hasil ujian nasional yang lebih tinggi.

Mendikbud menegaskan, meski program zonasi belum sempurna, namun tetap dipertahankan sebagai wujud prinsip keadilan moral dan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Ia juga mengakui bahwa program tersebut memiliki tantangan seperti masalah integritas data dan penipuan, namun pemerintah akan terus berupaya memastikan program tersebut berfungsi dengan baik dan mengutamakan kepentingan seluruh masyarakat.

Kebijakan Daerah 3T

Tentang peningkatan mutu pendidikan di daerah 3T (daerah tertinggal, terdepan, terluar). Mendikbud mengakui, intervensi tidak cukup dilakukan secara rutin terhadap sekolah-sekolah kabupaten.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Perangkat Digital Ini Memastikan Anak-Anak Tak Hilang di Masjidil Haram
Next post Peluncuran Astronaut Pertama Boeing Starliner Ditunda hingga 17 Mei