designsuperstars.net, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta resmi menerbitkan peta jalan pengembangan dan penguatan industri penjaminan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM. Oleh karena itu, tujuan kredit bagi UMKM bukan sekedar angka.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengakui permasalahan terbesar UMKM adalah akses terhadap pembiayaan. Salah satu kendalanya adalah jaminan yang dibutuhkan untuk mendapatkan dukungan dari perbankan.
Mahendra menyatakan, industri penjaminan dapat berperan mengatasi permasalahan tersebut untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM.
“Peluncuran peta jalan pengembangan dan penguatan industri penjaminan memang sangat relevan dan mempunyai momentum yang tepat,” kata Mahendra saat peluncuran peta jalan pengembangan dan penguatan industri penjaminan 2024 -2028 di Jakarta, pada Selasa. (27/8/2024). Mempromosikan inklusi keuangan
Menurutnya, peta jalan ini dapat menumbuhkan inklusi keuangan dan mendukung dukungan terhadap usaha kecil dan menengah. Sistem yang dibangun dengan landasan yang kokoh ini akan menjadi landasan kokoh bagi UMKM yang sehat, berdaya saing tinggi, dan benar-benar dapat menopang perekonomian nasional.
“Untuk itu, kita harus lebih berhati-hati agar tidak hanya terpaku pada tujuan-tujuan kuantitatif yang terkadang ditetapkan secara sembarangan dan mungkin tidak realistis, sehingga dapat mengorbankan prinsip-prinsip yang telah kita sampaikan,” jelasnya.
“Kita sudah tidak bisa membiarkan hal-hal tidak pantas seperti ini terjadi lagi,” kata Mahendra.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Pengawas Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan peta jalan pengembangan dan penguatan industri penjaminan bertujuan untuk menciptakan industri penjaminan yang sehat, andal, dan berkelanjutan.
Tujuannya untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan perekonomian nasional. Ada sejumlah fase spesifik dalam peta jalan.
Setidaknya terdapat tiga fase, yakni: penguatan fondasi industri penjaminan, fase konsolidasi dan pembangunan momentum industri penjaminan, serta fase transformasi dan pertumbuhan industri penjaminan.
“Peta jalan ini didasarkan pada pilar-pilar utama yaitu fase penguatan inti pada tahun 2024-2025, fase konsolidasi dan momentum pada tahun 2026-2027, serta fase penyesuaian akhir dan pertumbuhan yang lebih sehat pada tahun 2028,” kata Ogi.