designsuperstars.net, Los Angeles – Semakin detail terungkap soal tuduhan yang dilontarkan pengacara 120 orang terhadap Diddy yang mengaku sebagai korban rapper tersebut. Menurut E! Berita, Kamis (10/3/2024), kata pengacara Tony Buzby dalam jumpa pers, 1 Oktober.
Disebutkan, belasan dari 120 korban tersebut merupakan anak di bawah umur pada saat kejadian.
Menurut NBC, Tony Buzby mengungkapkan dalam kasus ini: “Sebanyak 25 terdakwa masih di bawah umur ketika kejadian itu terjadi. Diketahui juga bahwa beberapa di antaranya telah terjadi sejak tahun 1991.”
Dia juga sebelumnya mengatakan, salah satu korban berusia sembilan tahun saat kejadian. Namun, tidak disebutkan apa yang menimpa para terduga korban yang masih di bawah umur.
Namun secara keseluruhan, menurut Tony Buzby, dakwaan terhadap pria bernama Sean Combs atau P. Diddy itu terhadap 120 orang. Yakni kekerasan seksual atau pemerkosaan, seks dengan narkoba, penyebaran video, dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Tony Buzby menjelaskan, dari 120 orang yang mengaku sebagai korban, 62 persennya adalah warga Amerika keturunan Afrika. Kebanyakan berasal dari New York, Georgia dan Florida.
Tak hanya Diddy, Tony Buzby juga menyebut akan menyasar orang-orang yang menyebabkan kejadian tersebut. Ia beralasan nama-nama yang terlibat akan membuat publik kaget.
“Banyak orang punya kekuasaan… mereka punya banyak rahasia kotor,” katanya. Meski demikian, pihaknya meyakinkan akan terus mengusut masalah tersebut terlepas siapa pun yang terlibat.
“Kami akan menemukan orang-orang yang membiarkan kegiatan ini terjadi secara tertutup,” katanya. Dia menambahkan: “Kami akan terus menyelidiki kasus ini terlepas dari siapa yang terlibat.”
Pihak Diddy dengan tegas menolak tudingan tersebut. “Seperti yang telah dijelaskan oleh tim hukum Mr. Combs, dia tidak dapat menanggapi tuduhan tidak berdasar dari sirkus media yang ceroboh saat ini,” kata pengacaranya, Erica Wolff.
Ia menambahkan: “Namun, Tuan Combs dengan tegas dan tegas menyangkal semua tuduhan palsu dan pencemaran nama baik bahwa dia melakukan pelecehan seksual terhadap siapa pun, termasuk anak di bawah umur.”