Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Tetap Kita Pantau

Read Time:1 Minute, 30 Second

designsuperstars.net, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi karena pembatalan kenaikan UKT hanya untuk tahun ini, bukan tahun ini dan tahun depan.

Dede dalam keterangannya, Senin 27/5/2024 mengatakan, “Ini merupakan langkah yang baik yang dilakukan pemerintah. Kami juga akan memantau di sini karena tidak akan meningkat pada tahun ini. Dengan kata lain, kami akan memantau apakah akan meningkat. tahun depan.” .

Saat ini Komisi X DPR mengumumkan RI membiayai pendidikan. Berdasarkan hal tersebut, dia mengatakan jika biayanya perlu dinaikkan, semua pihak bisa mengetahui dampaknya dan seberapa besar dampaknya.

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan pemerintah saat ini. Sesuai dengan apa yang diharapkan dari rapat Komisi X kemarin,” ujarnya.

Selain itu, Presiden Joko Widodo merasa sangat mendengarkan kejadian yang terjadi belakangan ini. Dengan kata lain, Presiden juga melihat kenaikan UKT yang gila-gilaan akan membebani masyarakat.

Oleh karena itu, saya yakin Presiden akan meminta kementerian menyelesaikan masalah ini dengan baik, sesuai harapan mahasiswa dan komisi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiam Anwar Makarim hari ini memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT. Pernyataan itu disampaikannya usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk meminta izin pembatalan kenaikan UKTT.

Presiden Nadiam RI mengatakan, “Saya bertemu dengan Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengevaluasi kembali permohonan UKT dari seluruh PTN.” Joko Widodo, Senin (27/5/2024) kemudian di Istana Merdeka Jakarta.

Langkah ini dilakukan menyikapi konsultasi publik mengenai pelaksanaan UKT tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah kerja sama dengan perguruan tinggi daerah (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH). Dia kemudian bertemu dengan Presiden dan membahas masalah ini lebih rinci.

“Saya bertemu dengan Presiden kita mengenai berbagai permasalahan di bidang pendidikan, termasuk UKT. Saya mengusulkan berbagai pendekatan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi mahasiswa. Dirjen Departemen Pendidikan dan Ristek akan menginformasikan teknis pelaksanaannya. peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” lanjut Nadiam.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Penuhi Kebutuhan LPG Indonesia, Terminal Tanjung Sekong Cilegon Pakai Teknologi Baru
Next post Mengenal Fenomena Equinox dan Dampaknya di Indonesia