designsuperstars.net, Pemerintah Jakarta menyediakan periode transisi pajak pertambahan nilai atau PPN 12% untuk barang mewah. Periode transisi ini diatur oleh Menteri Keuangan (PMK) di 131, 2024.
Menurut informasi, Pasal 5 PMK 131, 2024 menyatakan bahwa 12% dari pajak barang mewah mulai berlaku pada 1 Februari 2024.
“Pada prinsipnya, kami menawarkan atau mendapatkan transisi,” kata jenderal pajak Suraoh Utomo pada konferensi pers di DGT, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Surio menjelaskan bahwa transisi ini diberikan kepada pengusaha mewah untuk memperbaiki akun pajak fakta, hingga 12% dari sistem saat ini 11%.
“Karena akun pajak pembayar pajak terutama diberikan dalam sistem dalam dokumen digital. Jadi, waktu kami mengubah sistem yang kami berikan waktu kepada pembayar pajak untuk menyiapkan sistem, ”jelas Surio.
Pada saat yang sama, tidak ada transisi untuk tarif PPN untuk non -kind, karena tarif terakhir masih berharga 11% sesuai dengan keputusan presiden pada akhir Desember 2024. Barang cantik apa yang jatuh pada PPN 12%?
Sebelumnya, Presiden Subanto secara resmi mengumumkan bahwa pajak pertambahan nilai atau 12%dari PPN telah meningkat, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Politik adalah mandat hukum ke -7 tahun 2021, yang menyangkut harmonisasi norma -norma pajak untuk mempertahankan pengadaan inflasi rendah, dan untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi.
“Yang bisa dikatakan, PPN meningkat dari 11 persen menjadi 12 persen barang dan jasa mewah, yaitu barang dan jasa tertentu yang mempengaruhi entitas PPN yang mengkonsumsi publik,” kata Presiden Subanto.
Presiden Subanto menyatakan bahwa dunia saat ini dihadapkan dengan tantangan global dengan ketidakpastian dan ketegangan yang menekan ekonomi dunia.
Terlepas dari kenyataan bahwa ini secara langsung mempengaruhi harga barang dan memengaruhi pendapatan publik, Presiden Subanto menekankan bahwa pemerintah telah berhasil mengelola keuangan publik secara wajar, wajar dan hati -hati dan hati -hati dan mampu mengendalikan defisit di lorong.
Selain itu, pemerintah menjamin bahwa semua kebijakan pajak akan selalu menjadi prioritas bagi kepentingan orang secara keseluruhan untuk melindungi daya beli dan kesetaraan ekonomi orang.
Presiden Subanto juga menekankan kewajiban pemerintah untuk selalu mendukung orang, melihat kepentingan nasional dan bertarung dan bekerja pada kesejahteraan rakyat.
“Bagi banyak orang yang dibutuhkan untuk barang dan jasa yang masih PPN, termasuk tarif nol. Antara lain, kebutuhan dasar, nasi, daging, ikan, telur, sayuran, susu segar, layanan pelatihan, layanan transportasi umum, rumah sederhana, air minum. Subanto berkata.
Seiring dengan implementasi kebijakan PPN, pemerintah juga menyiapkan 15 (lima belas) paket perangsang ekonomi untuk sumur masyarakat, nilai 38,6 triliun.
Memastikan stimulasi ini bertujuan untuk melindungi rumah tangga kelas rendah, topik kelas menengah dan dunia bisnis, terutama dengan MSM dan industri intensif tenaga kerja.
Selanjutnya, pemerintah diterbitkan oleh Menteri Keuangan 131131, 2024, di mana 12% PPN hanya diklasifikasikan mewah dalam barang -barang tertentu yang tunduk pada mesin PPNBM bermotor dan kecuali mesin bermotor.
Khusus untuk barang -barang tertentu yang diklasifikasikan sebagai kemewahan yang tunduk pada PPNBM, dengan pengecualian mobil bermotor, 12% PPN akan dikenakan pada kelompok perumahan mewah, seperti rumah mahal, apartemen, kondominium, rumah kota dan banyak lagi.
Kemudian sekelompok balon dan pesawat tanpa kekuatan pendorong dan senjata api, kecuali untuk tujuan negara. Selain itu, PPNBM Aircraft Groups 40%kecuali untuk transportasi udara negara bagian atau komersial seperti helikopter, serta kebakaran, serta kebakaran
Dan yang terakhir adalah sekelompok kapal pesiar mewah yang tidak digunakan untuk keperluan negara atau transportasi umum, seperti kapal pesiar, kunjungan dan kapal pesiar.
“Dalam hal ini, saya pikir sangat jelas bahwa pemerintah akan terus mencoba menciptakan sistem perpajakan yang adil dan profesional,” presiden Subanto menyimpulkan.