Pemerintah Kembalikan 9 Kerangka Diduga Tentara Jepang pada Perang Dunia II

0 0
Read Time:1 Minute, 34 Second

JAKARTA – Pada tahun 1944, sejarah menulis bahwa wilayah yang dikenal dengan nama Indonesia menjadi teater Perang Dunia Kedua. Pertempuran itu terjadi di tempat berbeda dan banyak cerita.

Salah satu pertempuran terjadi antara pasukan Jepang dan Amerika di Kepulauan Biak-Numfor, Papua. Setelah 80 tahun, Tim Teknis Indonesia dan Jepang berhasil mengumpulkan kerangka 9 orang yang diduga tentara Jepang yang tewas pada Perang Dunia Kedua, di wilayah Biak Numphor, provinsi Papua.

Baca juga: Pemajuan Kebudayaan Jadi Agenda Prioritas Pembangunan Nasional

Kerangka tersebut kini telah tiba di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut dengan tes DNA.

Penemuan sembilan kerangka ini merupakan suatu hasil positif, setelah ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara pemerintah Indonesia pada tahun 2019, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kedutaan Besar Jepang tentang penggalian sisa-sisa tentara Jepang yang tewas pada saat itu. Perang Dunia Kedua khususnya di wilayah Papua,” Kebudayaan Dirjen Kemenristekdikti (Kendikbudristek), Hilmar Farid di Jakarta, Jumat (28/6).

“Meskipun memiliki sejarah masa lalu, tentunya upaya ini merupakan misi kita untuk memuliakan umat manusia dan mengingatkan kita agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” imbuhnya.

Tim teknis gabungan Indonesia dan Jepang telah dibentuk untuk melanjutkan kesepakatan kedua negara. Pada tanggal 25 Juni 2019, telah ditandatangani perjanjian antara Pemerintah Jepang dan Pemerintah Republik Indonesia mengenai penggalian, pengumpulan dan pengembalian jenazah tentara Jepang yang gugur pada Perang Dunia Kedua di provinsi Papua. Papua Barat.

Baca juga: Di Atas KRI Dewaruci, Manfaat Budaya Jalur Rempah di Wilayah Barat Indonesia.

Implementasi perjanjian tersebut terhambat karena pandemi melanda dunia. Pada tanggal 21 Juni 2022, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Jepang menandatangani perjanjian perpanjangan yang berlaku sampai dengan tanggal 24 Juni 2025.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia dan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang bertanggung jawab untuk melaksanakan perjanjian tersebut. Kedua pihak kemudian membentuk tim teknis gabungan yang dipimpin oleh perwakilan pemerintah Indonesia. Langkah-langkah yang lebih rinci untuk melaksanakan perjanjian ini dimasukkan dalam Prosedur Operasi Standar.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D slot 1000 jepang slot lapaktoto