Pengancam dan Pemeras Rp300 Juta ke Ria Ricis Terancam 8 Tahun Penjara

0 0
Read Time:1 Minute, 44 Second

JAKARTA – Pria berinisial AP (29) ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengancam YouTuber Ria Ricis dan memeras uang sebesar 300 juta rupiah.

“Tersangka AP telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol Ade Safri Simanjuntak, Selasa, 11 Juni 2024.

Mereka yang terlibat bisa dijatuhi hukuman hingga delapan tahun penjara. Karena tunduk pada Pasal 27B(2) juncto Pasal 45 dan/atau Pasal 30(2) juncto Pasal 46 dan/atau Pasal 32(1) juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Terikat Pasal 2 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Tersangka melakukan ancaman pidana melalui media elektronik dan/atau akses tidak sah terhadap sistem elektronik orang lain (pelanggaran),” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap pelaku ancaman pemerasan sebesar 300 juta rupiah dari YouTuber Ria Ricis. Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak.

“Senin, 10 Juni 2024, sekitar pukul 01.20 WIB, tim penyidik ​​menangkap paksa tersangka AP di rumahnya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur,” ujarnya, Selasa, 11 Juni. 2024.

Mantan Kapolres Solo Kota itu mengatakan, tersangka AP sudah dibawa ke markas Borda MRT Jaya. Dia ditetapkan sebagai tersangka. Namun mereka yang terkena dampak masih menjalani pemeriksaan menyeluruh. Jadi Ad Savery tidak berkata apa-apa lagi.

“Dia dibawa ke Mako Cabang Reserse Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana tersebut,” ujarnya.

Sekadar informasi, artis Ria Ricis melapor ke polisi setelah dirinya diduga diperas dan diancam akan membagikan foto dan video pribadinya karena merasa menjadi korban pemerasan.

Kepala Humas Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan pada Senin, 10 Juni 2024, “Ada juga kasus terkait pengancaman yang dilakukan RY alias Nona RR pada 7 Juni atau sekitar.”

Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu mengaku Ria Ricis mengungkap dirinya dihubungi seseorang berinisial J. Dua remaja ditangkap polisi karena narkoba pada malam tahun baru 2025. Tim Reserse Narkoba Polres Garut Provinsi Jawa Barat menangkap dua remaja berinisial OH dan AF. Sebab, mereka sudah menyiapkan obat-obatan narkotika dan psikotropika. designsuperstars.net.co.id 27 Desember 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D slot 1000 jepang slot lapaktoto