designsuperstars.net, Jakarta PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengumumkan kasus hukum yang melibatkan perusahaan dan Greylag telah dimulai.
Keputusan sebelumnya untuk mencabut permohonan perdamaian yang mendukung Garuda Indonesia secara resmi dibatalkan oleh Mahkamah Agung.
Entitas Greylag sebelumnya mengajukan dua permohonan pembatalan perjanjian terkait pengukuhan putusan Pengadilan Niaga Jakarta pada pertengahan tahun 2022.
Dihentikannya pembalikan tersebut memberikan harapan bahwa Garuda Indonesia akan terus mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kecepatan akselerasi operasional sehingga menjadi entitas komersial dengan infrastruktur operasional yang lebih menjanjikan di masa depan.
Irfan, Presiden Direktur Garuda Indonesia, mengatakan: “Sebagai hasil dari keputusan tersebut, Garuda Indonesia saat ini fokus mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kinerjanya, termasuk meningkatkan pangsa pasar dan pendapatan bisnis, meningkatkan posisi ekuitas, dan memenuhi kewajiban bisnis kepada pelanggan. kreditur berdasarkan Perjanjian Damai PKPU.” iaputra dalam keterangan resminya, Kamis (1/2/2024).
Terkait penolakan atas permintaan entitas Greylag untuk mengesampingkan penilaian pertama, Garuda Indonesia sebagai perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mengakhiri kepercayaan pemangku kepentingan di pasar keuangan dengan menerbitkan standar dalam “pemeriksaan khusus”. result” yang meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap pasar modal.
Pembatalan baku dan penghapusan anotasi merupakan langkah yang diambil setelah ditolaknya permohonan pembatalan Mahkamah Agung (MA) Entitas Greylag dengan Putusan Nomor 11. 1294 K/Pdt.Sus-Kepailitan/2023 dan Nomor 12. 1296 K/Pdt.Sus-Kepailitan/2023. Oleh karena itu, putusan pembatalan putusan semula mempunyai akibat hukum tetap.
Garuda saat ini terus meningkatkan langkah pengelolaan kinerja keuangan dengan mengelola posisi ekuitas perseroan untuk memenuhi kriteria penarikan terkait kepemilikan ekuitas Garuda pada Efek Dalam Pengawasan Khusus.
Saat ini Garuda Indonesia masuk dalam daftar efek khusus pemantauan dengan standar peringkat 5. Penjelasannya, perseroan tercatat sebagai ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.
“Kami berharap dapat mencapai peningkatan standar ‘pengawasan khusus’ secara bertahap, sejalan dengan visi kinerja bisnis kami yang kami harapkan dapat terus tumbuh kuat,” jelas Irfan.
Hingga kuartal III 2023, total pendapatan Garuda Indonesia mencapai US$2,23 miliar, meningkat 48% dari US$1,5 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan pendapatan bisnis Garuda Indonesia dari triwulan III tahun 2023 juga disebabkan oleh pendapatan penerbangan berjadwal yang meningkat sebesar 49,02% year-on-year menjadi 1,72 miliar dollar AS, pendapatan penerbangan tidak berjadwal sebesar US$ 1,72 miliar menjadi US$ 274,25 juta, dan penghasilan lainnya sebesar US$ 234,91 juta.
Pertumbuhan kinerja bisnis yang terus berlanjut terlihat dari tren pertumbuhan kinerja Hingga triwulan III tahun 2023 (September 2023 hingga saat ini), Garuda Indonesia Group berhasil mengangkut 14,28 juta penumpang, meningkat dibandingkan kendaraan penumpang. 36,05% dari hasil yang diperoleh pada periode yang sama tahun lalu.
Pada periode yang sama, volume penumpang kapal andalan Garuda Indonesia juga mencapai pertumbuhan sebesar 55,48% mencapai 5,76 juta penumpang, yang terdiri dari 4,58 juta penumpang domestik dan 1,18 juta penumpang internasional, meningkat signifikan masing-masing sebesar 41,44% dan 153,75% pada tahun lalu.
“Dengan semakin membaiknya indikator kinerja keuangan, terutama melalui pertumbuhan pendapatan, kami memperkirakan prospek kembalinya kinerja di masa depan akan tetap stabil dan positif,” tutup Irfan.