Perubahan Kedua UU ITE Disahkan, Tiga PP Disiapkan
designsuperstars.net Tekno – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pemerintah telah menyiapkan tiga peraturan pemerintah (PP) untuk mendukung implementasi perubahan kedua undang-undang nomor 11 tahun 2008. tentang informasi. dan transaksi elektronik (UU ITE). Ketiga PP yang disiapkan ini erat kaitannya dengan penciptaan ekosistem digital yang mengatur Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan juga perlindungan anak di ruang digital. Jadi, dari revisi undang-undang ini (UU ITE) ada tiga PP. PP pertama merevisi PP yang sudah ada yaitu PP 71 Tahun 2019. Jadi dalam revisi undang-undang ini ada PP khusus Pasal 40A (terkait dengan penciptaan ekosistem digital), dan juga akan ada pasal baru tentang perlindungan anak,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Ketiga PP tersebut nantinya akan dikerjakan melalui sektor dan lembaga untuk mencapai kesatuan yang utuh. . Hasil dan hal-hal yang menyertainya perlu diatur dalam ruang digital yang paling optimal. Guna menciptakan peraturan implementasi yang lebih baik, Semuel mengatakan, tim dari Direktorat Jenderal Optik Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini sedang melakukan kajian studi kasus di negara-negara yang telah menerapkan peraturan serupa. “Review undang-undang yang ada saat ini hanya landasan saja. Nanti akan dijelaskan di PP. Ini juga kita pelajari di negara-negara lain yang sudah punya aturan seperti itu, di Eropa, apa di Inggris. Kita mau belajar dari situ.” Dikatakannya, Weider Semuel mengatakan pada perubahan kedua UU ITE, panitia kerja RUU ITE sepakat untuk mengubah substansi 14 pasal yang sudah ada dan menambah 5 pasal baru. Salah satu pasal baru yang penting dan ingin menjadi prioritas dalam perubahan kedua UU ITE adalah terkait perlindungan anak yang fokus pada kewajiban melindungi anak di platform digital. Hal ini diatur dalam Pasal 16A perubahan kedua UU ITE. Intinya, ada tiga PP yang akan kami hasilkan dari revisi undang-undang ini, kata Semuel. Sebelumnya, Selasa sore, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan rancangan undang-undang tentang perubahan kedua UU ITE pada tahun 10. Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menggelar kegiatan talkshow “Etika Mahasiswa di Dunia Digital” Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar talkshow Chip dan “Etika Mahasiswa di Dunia Digital” untuk meningkatkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia. designsuperstars.net.co.id 22 April 2024