designsuperstars.net, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta mempunyai peranan penting dalam demokrasi Indonesia. Sejak reformasi tahun 1998, Pilkada telah menjadi alat untuk mewujudkan hak dan partisipasi politik masyarakat lokal. Pilkada bukan hanya sekedar cara memilih pemimpin daerah, namun juga menjadi penanda kemajuan pembangunan demokrasi di Indonesia.
Perkembangan undang-undang pemilu daerah di Indonesia termasuk Jawa Tengah (Jateng) didasarkan pada perubahan undang-undang tentang pemilihan kepala daerah. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah memperkenalkan pembagian tanggung jawab dalam sistem pemilihan kepala daerah. Namun saat itu pemimpin daerah masih dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Perubahan besar terjadi dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menggantikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Undang-undang ini memperkenalkan pemilihan kepala daerah secara langsung, termasuk pilkada di Jawa Tengah. Pemilihan kepala daerah secara langsung ini merupakan bagian penting dalam mendorong partisipasi politik dalam pemilihan kepala daerah yang akan memilihnya.
Sejak saat itu, pemilu di wilayah Jawa Tengah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses pemilu dilakukan melalui kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara. Pilkada Jawa Tengah merupakan kontes politik yang mempertemukan orang-orang yang ingin menjadi pemimpin daerah untuk mencari dukungan masyarakat demi pemilu yang adil dan demokratis.
Seiring berjalannya waktu, pilkada di Jawa Tengah menjadi cerminan perkembangan demokrasi di Indonesia. Berikut penjelasan lengkap penyelenggaraan Pilkada Jateng dari masa ke masa, seperti dirangkum designsuperstars.net dari berbagai sumber, Senin (15/7/2024).
Pada tahun 2008, Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur periode 2008–2013. Dua partai peserta pemilu adalah Bibit Waluyo-Rustriningsih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Bambang Sadono-Muhammad Adnan dari Partai Golongan Kariya (Golkar), Sukawi Sutarip-Sudharto, dan Agus Soitno dari Partai Demokrat. . Abdul Khaliq Arif dari Partai Jatiya Jagran (PKB) dan Muhammad Tamzil-Abdul Rozak Raees dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Bibit Waluyo-Rustriningsih memenangi pemilu dengan perolehan 6.084.261 suara atau 43,44%. Mereka berhasil mengalahkan empat tim pilihan lainnya. Sedangkan paslon Bambang Sadono-Muhammad Adnan memperoleh 3.192.093 suara atau 22,79%, paslon Sukawi Sutarip-Sudharto memperoleh 2.182.102 suara atau 15,58%, paslon Agus Soweitno-Abdul Khulik Arif memperoleh 93,57 suara. atau 6,83%, dan calon Muhammad Tamzil-Abdul Rojak Raees memperoleh 1.591.243 suara atau 11,36%.
Dengan kemenangan tersebut, Bibit Waluyo-Rustriningsih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2008-2013. Pilkada Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 merupakan tonggak penting dalam sejarah pemilukada di Provinsi Jawa Tengah, dimana masyarakat ikut serta memilih pemimpin yang dianggap mampu memimpin Provinsi Jawa Tengah di masa depan.
Pilkada Jawa Tengah 2013 merupakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Jawa Tengah yang diselenggarakan pada tanggal 26 Mei 2013. Pada pilkada kali ini, ada beberapa calon. Salah satu calon yang berhasil adalah Gonjar Pronovo menjadi Gubernur dan Taj Yasin Maimon menjadi Wakil Gubernur.
Kandidatnya adalah Ganjar Pronovo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Taj Yasin Maimon dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pada pencalonan ini, Pak Gonjar Pronovo memenangkan Pilkada Jawa Tengah 2013 dengan perolehan 6.004.708 suara atau sekitar 57,08%.
Kemenangan Gonja Pronovo pada Pilkada Jawa Tengah 2014 menjadikannya sebagai Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah periode 2014–2019. Sebagai gubernur dan wakil gubernur, mereka mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memajukan pembangunan dan perekonomian Jawa Tengah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah tersebut. Pilkada Jawa Tengah 2014 menunjukkan bahwa masyarakat mempercayai Gonjar Pronovo dan Taj Yasin Maimoen sebagai calon kepala daerah.
Pada tanggal 27 Juni 2018 telah dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah (Jateng) untuk memilih gubernur dan wakil gubernur baru. Beberapa kandidat bersaing dalam pemilu.
Pilgub Jawa Tengah 2019 mempertemukan pasangan Gonjar Pronovo dan Taj Yasin Maimoin serta pasangan Sudirman Said dan Ida Fauzia. Gonjar Pronovo merupakan pemimpin yang mencalonkan diri untuk mempertahankan jabatannya sebagai Gubernur Jawa Tengah. Saat ini, Sudirman Said merupakan mantan Menteri ESDM pada Kabinet Kerja Jokowi-JK.
Usai Pilkada Jawa Tengah 2019, duet Gonjar Pronovo dan Taj Yassin Maimon akhirnya keluar sebagai pemenang. Ganja Pranbho memperoleh 11.558.528 suara atau sekitar 44,72% dukungan, sedangkan Sudirman Syed memperoleh 8.491.711 suara atau sekitar 32,83% dukungan.
Kemenangan Gonja Pronovo pada Pilkada Jawa Tengah 2019 menunjukkan popularitas dan dukungan kuat masyarakat Jawa Tengah atas kepemimpinannya. Pasangan Gonjar Pronovo dan Taj Yassin Maimoin akan melanjutkan kiprahnya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2019-2024.
Pilkada Provinsi Jawa Tengah 2024 rencananya akan digelar pada 27 November 2024. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan jumlah pemilih di atas 82 persen. Direktur Jenderal Jawa Tengah Nana Sudjana menekankan pentingnya partisipasi dan pengorganisasian sebagai bagian besar dalam pelaksanaan Pilkada.
Pilkada Jawa Tengah 2024 memiliki maskot bernama Semarbots. Maskot ini memadukan citra Semer dan teknologi robot modern. Maskot tersebut mempunyai tagline “Luwih Dasar Luih Nyenengke” yang mempunyai arti “Bersikap baik dan bersahabat satu sama lain”.
Sebagai tambahan informasi, sejarah pilkada di Jawa Tengah memiliki perubahan sistem yang berbeda-beda dan pemenang yang berbeda-beda di setiap periodenya, mulai dari periode pertama kemerdekaan hingga masa reformasi. Kita berharap Pilkada Jateng 2024 sukses, partisipasi dan kesempatan memilih gubernur dan wakil gubernur Jateng yang baik.