PNS Daerah Harap Bersabar, THR Segera Cair!
designsuperstars.net, Menteri Keuangan (MKEU) DKI Jakarta Sri Mulyani Indrawati, ASN mengatakan, ASN di daerah belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 karena Kementerian Keuangan belum mendapat informasi aktual mengenai penyaluran THR kepada pegawai pemerintah. ASN Daerah. “Kami belum menerima informasi untuk APBD, selanjutnya kami akan informasikan kepada ASN daerah, ASN TPG daerah, dan definisi evaluasi guru ASN daerah,” kata Menkeu dalam konferensi pers APBN Maret lalu. 15 2024 hari Senin (25/3/2024) Kantor Kementerian Keuangan.
THR tahun 2024 sebesar Rp48,7 triliun yang terdiri dari APBN Rp18 triliun dan THR ASNAS NTPG provinsi dan APBD Rp19 triliun untuk ASN/Pihak berwenang/TNI/Polri pusat. dan evaluasi guru ASN daerah. Kemudian Rp 11,7 triliun untuk pensiunan dan pensiunan.
“THR 2024 akan menggunakan anggaran Rp48,7 triliun seperti yang saya sampaikan di pengumuman terkait THR,” jelasnya.
Sementara itu, Realisasi tunjangan hari raya (THR) ASN pusat dan pensiunan secara keseluruhan mencapai Rp13,4 triliun dari total Rp48,7 triliun per 24 Maret 2024.
“Hingga 24 Maret, kami telah merealisasikan Rp13,4 triliun untuk satuan THR,” ujarnya. Detail kesadaran THR
Untuk detailnya, Realisasi THR dari APBN mencapai Rp3,2 triliun dari pagu Rp18 triliun. THR telah disalurkan kepada 625.112 personel ASN/Perwira/TNI/Polri Pusat.
“Pegawai dari 4.722 unit kerja sudah menyampaikan perintah pembayarannya sebanyak 625.112 orang, dan sudah diproses, sehingga THR 3,2 triliun sudah bisa dibayarkan. Artinya Rp 18 triliun dikurangi Rp 3,2 triliun. Minggu depan akan dilaksanakan,” kata Menkeu.
Sementara itu, Realisasi THR bagi pensiunan mencapai Rp10,2 triliun dari pagu Rp11,7 triliun. Untuk detailnya, Rp9,98 triliun disalurkan kepada 3,07 juta pensiunan melalui PT Taspen, dan Rp168,6 miliar disalurkan kepada 57,4 ribu pensiunan melalui PT Asabri.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (MKEU) Shri Mulyani Indrawati melaporkan tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil dan pensiunan (THR) per 24 Maret 2024 mencapai total Rp 13,4 triliun. Rp 48,7 triliun.
“Pelaksanaan satuan THR per 24 Maret sebesar Rp13,4 triliun,” kata Menkeu dalam konferensi pers APBN kita di kantor Kementerian Keuangan pada 15 Maret 2024 Senin (25/3). /2024).
Alokasi dukungan THR tahun 2024 sebesar Rp 48,7 triliun, ASN/Perwira/TNI/Polri; Meliputi Rp18 triliun dari APBN dan Rp19 triliun dari APBD. Kemudian Rp 11,7 triliun untuk pensiunan dan pensiunan.
“THR 2024 akan menggunakan anggaran Rp48,7 triliun seperti yang saya sampaikan di pengumuman terkait THR,” ujarnya.
Rinciannya, pemahaman THR dari APBN mencapai Rp3,2 triliun dari pagu Rp18 triliun. THR telah disalurkan kepada 625.112 personel ASN/Perwira/TNI/Polri Pusat.
“Pegawai dari 4.722 satuan kerja sudah menyampaikan perintah pembayarannya sebanyak 625.112 orang, dan sudah diproses, sehingga akan dibayarkan THR 3,2 triliun. Artinya, Rp 18 triliun dikurangi Rp 3,2 triliun. Minggu depan akan dilaksanakan,” jelas Menkeu. .
Pada saat yang sama, Kementerian Keuangan belum menerima informasi dari APBD terkait pelaksanaan THR. yakni ASN lokal; TPG ASN Daerah dan Guru ASN Daerah Tamsil tidak menerima THR.
“Kami belum mendapatkan informasi untuk APBD, selanjutnya kami akan memberitahukan kepada ASN daerah, TPG ASN daerah, dan Arti Evaluasi Guru ASN daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Realisasi THR bagi pensiunan mencapai Rp10,2 triliun dari pagu Rp11,7 triliun. Untuk detailnya, Rp9,98 triliun disalurkan kepada 3,07 juta pensiunan melalui PT Taspen, dan Rp168,6 miliar disalurkan kepada 57,4 ribu pensiunan melalui PT Asabri.
“Pensiunan sudah punya Rp10,2 triliun. Pembayarannya melalui Taspen dan Asabri,” tutupnya.
Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 (PNS) bagi PNS akan diterbitkan pada 22 Maret 2024. Selain THR untuk pegawai, THR untuk pensiunan tahun 2024 juga akan dirilis hari ini. Dikirim melalui Taspen dan Asabri.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (KmenKU) membenarkan kepada designsuperstars.net bahwa THR 2024 telah disalurkan kepada PNS. (23/3/2024) “Pembagian THR kepada Pegawai Pemerintah pada tanggal 22 Maret 2022 berdasarkan pengajuan Satkar KL.”
Dalam PP Nomor 14 Tahun 2024, penerima THR dan pembayaran ke-13 adalah pejabat negara; pensiunan Ini termasuk pensiunan dan penerima tunjangan. Sekaligus PNS pada aparatur negara yang bersangkutan. Calon pegawai negeri PPPK prajurit TNI; Ini termasuk polisi nasional dan pejabat negara.
Kemudian para wakil menteri di bidang aparatur negara. Staf khusus di lingkungan kementerian/organisasi; Dewan Pengawas KPK; pimpinan dan anggota DPRD; Juri Khusus; pimpinan dan anggota DPRD; Juri Khusus; Pimpinan dan anggota organisasi non-konstitusional; kepala Departemen; / Badan Layanan Umum Daerah; Dewan Pengawas dan pimpinan organisasi penyiaran publik dilibatkan.
PP Nomor 14 Tahun 2024 juga memberikan rincian THR dan Gaji ke-13 tahun 2024, yaitu THR dan Tunjangan Umum Gaji ke-13 dan Gaji Pokok bagi pegawai yang diambil dari APBN; pengeluaran keluarga tunjangan makanan; atau . THR dan gaji 13 orang pegawai yang diterima dari APBD merupakan gaji pokok; pengeluaran keluarga persediaan makanan; Penghasilan tambahan maksimal meliputi biaya stasiun atau tunjangan umum dan penghasilan tambahan yang diperoleh pada bulan tersebut untuk instansi pemerintah daerah. Kualifikasi profesional sesuai dengan ketentuan peraturan fiskal dan hukum setempat. 80 persen dari gaji pokok membayar THR dan honorarium bagi 13 CPNS yang direkrut APBN; pengeluaran keluarga makanan, Termasuk biaya umum dan tunjangan kinerja. THR bagi 13 CPNS yang bersumber dari APBD dan 80 persen Gaji Pokok PNS dalam bentuk gratifikasi; makanan keluarga persediaan makanan; Ini akan mencakup biaya stasiun atau tunjangan umum. Selain itu, organisasi pemerintahan daerah akan menerima tambahan penghasilan maksimum dalam sebulan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memberikan tambahan penghasilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 13 Pokok pensiun dalam bentuk THR dan surat ucapan selamat bagi pensiunan dan pensiunan; pengeluaran keluarga Termasuk makanan dan penghasilan tambahan.