Polemik Kegiatan PABK 2023, UIN Surakarta Bekukan Sementara Dewan Mahasiswa

Read Time:1 Minute, 5 Second

Sukoharjo – Edisi Pengantar Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta Tahun 2023 telah berakhir dengan diberhentikannya Ikatan Mahasiswa Sementara (Dema).

“Dema diberhentikan sementara tanpa batas waktu dan dicopot pimpinannya,” kata Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan UIN Raden Mas Said Surakarta Imam Makruf di Kabupaten Sukoharjo, Rabu, 9 Agustus 2023.

Selain sanksi tersebut, universitas memutuskan untuk mengambil Aksi PBAK Tahun 2023: “PBAK diadopsi oleh universitas dan dilaksanakan oleh universitas dan perguruan tinggi di bawah pengawasan wakil rektor universitas bidang pendidikan dan pengembangan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan segera mengadakan pertemuan dengan Otoritas Pengawasan Keuangan Polandia (Journal of Laws) untuk saling mengkonsultasikan proyek ini. “Kami bekerja sama dengan OJK, sah atau tidak,” ujarnya.

Sanksi tersebut juga ia sampaikan di hadapan banyak mahasiswa yang melakukan aksi di hadapan kantor rektor. Para mahasiswa ini meminta pihak universitas segera mengambil tindakan efektif terhadap pihak-pihak yang terkena dampak kejadian tersebut.

Sebelumnya UIN Raden Mas Said Surakarta menjadi sorotan setelah Persatuan Mahasiswa (Dema) menerima usulan tersebut dan menduga mahasiswa baru akan mendaftar di pasar online dan pinjaman (pinjol) sebagai sponsor proyek PBAK 2023 (Antara) Pembangunan Pinjol Baru Peraturan tersebut disiapkan Komisi Pelayanan OJK (OJK) menyiapkan peraturan baru bagi spesialis fintech di bidang pemberian pinjaman (fintech P2P) atau pinjaman online (pinjol). designsuperstars.net.co.id 19 Juli 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Cara Kota Tangerang Cegah Peningkatan Kasus Tawuran Pelajar
Next post Siap-siap, ASN Pindah ke IKN Setelah Upacara HUT Kemerdekaan Indonesia