Polisi Berlakukan Tilang Elektronik Bagi Pelanggar Aturan Ganjil Genap Saat Periode Mudik

Read Time:2 Minute, 12 Second

designsuperstars.net, Jakarta – Guna mengurai kemacetan lalu lintas pada musim lebaran 2024 mendatang, polisi akan menerapkan aturan ganjil (Gage). Dalam penerapan sistem ini tentunya ada sanksi bagi yang melanggar.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Negara (Korlantas), Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, penerapan undang-undang tersebut melihat animo masyarakat yang besar untuk kembali ke desanya setelah bulan Ramadhan.

“Untuk yang ganjil, kami melihat banyak animo masyarakat. Kami juga menetapkan pembatasan lalu lintas mengikuti yang ganjil. Artinya, kendaraan yang bisa bekerja di jalan tol yang disepakati dalam SKB ini akan berkurang pergerakannya tergantung hari. hari “Jika hari genap, maka hanya kendaraan yang dapat melewati jalur yang telah ditentukan,” kata Aan dalam siaran persnya, Minggu (17/3/2024) lalu.

Aan menjelaskan, ke depan aparat tidak akan menyita dan menyerahkan kendaraan yang tidak sesuai pelat nomornya. Polisi akan memperluas penggunaan tiket elektronik melalui kamera yang sudah ada di banyak jalan tol.

Selain gage, juga akan diterapkan one way dan counter engineering. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang terjadi pada perjalanan mudik dan pulang saat Idul Fitri.

Jadwal pelaksanaan Idul Fitri ganjil 2024 diumumkan melalui Surat Keputusan Gabungan (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Direktur Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024 , SKB /67/II/2024 ,40/KPTS/Db/2024 tanggal 5 Maret 2024.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiyanto menjelaskan, SKB juga sepakat untuk melakukan penertiban penerapan sistem ganjil, satu arah, dan kontra arus sesuai tanggal yang ditentukan.

“Saya tegaskan tentang SKB dari segi pengelolaannya. Pengelolaan pergerakannya akan diperpanjang hingga 414 kilometer dengan cara yang sama, mulai tanggal 5 April dan tanggal 8 dan 9 April 2024 bekerja untuk mudik,” kata Hendro. .

 

Berikut jadwal ganjil Idul Fitri 2024:

Pulang ke rumah

1. Jumat tanggal 5 April 2024 pukul 14.00 WIB s/d Minggu tanggal 7 April 2024 pukul 24.00 WIB dari KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 Tol Semarang – Batang

2. Senin, 8 April 2024 dan Selasa, 9 April 2024 pukul 08.00 WIB s/d 24.00 WIB dari KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 Tol Semarang – Batang.

Mundur

1. Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB s/d 24.00 WIB dari Tol Semarang – Batang KM 414 s/d KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta.

2. Sabtu tanggal 13 April 2024 pukul 08.00 WIB s/d 24.00 WIB dari Tol Semarang – Batang KM 414 sampai dengan KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta.

3. Minggu tanggal 14 April 2024 pukul 14.00 WIB s/d Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 08.00 WIB KM 414 Tol Semarang – Batang hingga KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta.

Sumber: Oto.com

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Video YouTube Pertama Diposting 19 Tahun Lalu, tentang Kunjungan ke Kebun Binatang
Next post 6 Fakta Menarik Gunung Olet Takan di Sumbawa yang Terkenal dengan Objek Wisata Lenang India