Polisi Buru Pemasok Narkoba untuk Artis Rio Reifan

Read Time:1 Minute, 8 Second

designsuperstars.net, Jakarta — Polisi khusus di Jakarta Barat sedang mencari pria berinisial BB yang merupakan pengedar narkoba di Rio Reifan (RR). B.B. menjadi sasaran operasi polisi.

Jadi, berdasarkan hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik, benar saudara RR menerima barang atau obat-obatan seperti sabu dari orang berinisial BB, kata Kapolda Metro Jaya Kompol M Syahduddi. Jumat (3/5/2024).

Selama ini, kata Syahduddi, pelaku BB menjadi sasaran operasi polisi. “(Pelaku B.B) kini menjadi salah satu sasaran operasi pengamanan kami dan penyidik ​​masih di lapangan,” kata Syahduddi.

Dia meyakinkan, jika ditemukan, informasi penangkapannya akan disampaikan kepada publik. Dan kalau ketahuan pasti kami informasikan,” kata Syadhuddi.

Selain itu, RR terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 62 Undang-Undang Psikotropika Nomor 5 Tahun 1997 memberikan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak US$800 juta. adalah Rp. 1 miliar,” kata Syahduddi.

RR ditangkap di kediamannya di Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat malam (26/4/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Selanjutnya dilakukan serangkaian penggeledahan di rumah tersebut. Petugas menyita tiga kantong plastik sabu seberat 1,17 gram, kata Syahduddy.

Belakangan, kata dia, juga disita separuh narkoba jenis ekstasi berwarna hijau seberat 0,36 gram dan 12 psikotropika Merci Atarax Aprazolam.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Viral Lagi Xpander Gagal Nanjak, Dipermalukan Toyota Avanza Lawas
Next post 403