PPN 12 Persen Saat Ekonomi Dinilai Melemah, Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

0 0
Read Time:10 Second

designsuperstars.net, JAKARTA — Pemerintah akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disahkan pada 7 Oktober. , 2021.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D slot 1000 jepang slot lapaktoto