JAKARTA – Kurikulum dan kurikulum mendapat kritik dari PP Muhammadiyah. Khususnya pada buku petunjuk penggunaan saran buku ajar yang diminta dihapuskan dari peredaran.
Tanggapan tersebut ditanggapi Direktur Badan Standar Pendidikan dan Penilaian Sekolah (BSKAP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Anindito Aditomo.
“Pedoman versi pertama ini kami tarik sementara dan ditulis ulang berdasarkan masukan yang kami terima,” ujarnya kepada designsuperstars.net, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Muhammadiya Minta Kemendikbud Cabut Rekomendasi Buku Pegangan dan Edar, Kenapa?
Nino, sapaan akrabnya, menjelaskan hingga saat ini belum ada buku panduan atau literatur yang dibawa ke sekolah tersebut. Selain itu, tambahnya, daftar esai yang direkomendasikan dan kiriman ke program dapat berubah dan berubah seiring waktu berdasarkan penelitian dan kiriman yang kami terima.
“Tujuannya agar esai-esai tersebut banyak yang bisa menjadi bahan ajar di sekolah,” kata Nino.
Lanjutnya, soal isi yang dipertanyakan dari berbagai karya yang diajukan tim kurator, hal itu harus dibaca dalam konteks karya secara keseluruhan.
Baca Juga: Kemendikbud Perkuat Pendidikan Buku Teks di Kurikulum Mandiri
“Tim kuratorial sangat berhati-hati dalam memilih nama-nama tersebut,” imbuhnya.
Ia mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membentuk komite yang terdiri dari penulis, akademisi, dan guru. Mereka diminta untuk menyarankan atau memberikan rekomendasi karya sastra yang dapat dijadikan bahan ajar untuk hasil pembelajaran dan kegiatan profil siswa Pancasila pada tingkat sekolah dasar, menengah, dan atas.