Soal Dana Tabungan Tapera Rp567,5 Miliar Belum Dikembalikan, Moeldoko: Bakal Dibereskan

Read Time:1 Minute, 36 Second

JAKARTA – Kepala Administrasi Kepresidenan Moeldoko menanggapi laporan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) tentang ditemukannya dana jaminan perumahan rakyat (Tapera) Rp 567,5 miliar pada tahun 2021 yang tidak dikembalikan. Moeldoko mengatakan permasalahan ini akan diselesaikan oleh BP Tapera. .

“Ya saya kira begitu (diambil alih oleh BP Tapera). Kita harus bertanggung jawab, walaupun sudah berubah dari Bapertarum menjadi Tapera, tapi lembaganya sudah ada. Sekali lagi tidak ada uang, tapi yang lama harusnya. bisa. Siapapun atau fasilitasnya sudah bekerja. Sesuai “Duduk di situ,” kata Moeldoko, Jakarta, Jumat (7/6/2024) di Gedung Krida Bakti.

Diberitakan sebelumnya, Komisaris BP Tapera Heru Pudyo Nugroho membantah kabar beredarnya simpanan pemegang saham Tapera pada 2021 masih Rp 567,5 miliar seperti yang diungkapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Heru mengatakan, sejak berdirinya BP Tapera hingga tahun 2024, pihaknya telah mengembalikan simpanan sebesar Rp4,2 triliun kepada 956.799 peserta Tapera, dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil (PNS), kepada peserta atau ahli warisnya.

“Sehubungan dengan pemberitaan di media, “Tahun 2021 BPK menemukan 124 ribu 960 pensiunan tidak menerima dana Tapera sebesar 567,5 miliar”, maka dapat dikatakan seluruh temuan tersebut telah ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada BPK sesuai rekomendasi BPK dan telah selesai. oleh BPK. ujarnya, Selasa (4/6/2024).

Dijelaskannya, sesuai UU Nomor 4 Tahun 2016, pengembalian Uang Jaminan Perumahan Negara (tunjangan simpanan dan tambahan penghasilan) bagi peserta dilakukan paling lambat 3 bulan setelah masa kepesertaannya berakhir.

Pengembalian Uang Jaminan Perumahan Negara kepada peserta atau ahli warisnya dilakukan melalui Bank Nasabah di rekening peserta. Namun, Heru mengatakan tantangan dalam proses pengembalian simpanan adalah peserta dan pemberi kerja terkadang belum memperbarui informasinya.

“BP Tapera terus aktif berkomunikasi termasuk melalui media sosial untuk mengedukasi dan mendorong Pengusaha dan Peserta agar selalu update informasi,” tutupnya.

Heru Pudyo Nugroho menghimbau seluruh peserta Tapera untuk mengupdate informasinya melalui Portal Keanggotaan. Ahli waris yang belum menerima pengembalian uang jaminan dapat segera menghubungi saluran informasi resmi BP Tapera agar pengembalian uang jaminan perumahan dapat dilakukan tepat waktu.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Gagal SPAN PTKIN 2024? Daftar di Jalur Mandiri UIN Sunan Kalijaga
Next post Mendalami Perilaku Konsumen Lewat Ikatan Emosional