Soal Kenaikan UKT di PTN, Ini Klarifikasi Kemendikbud

0 0
Read Time:1 Minute, 54 Second

JAKARTA – Kenaikan biaya kuliah (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia belakangan menjadi perbincangan hangat. Meningkatnya UKT juga menimbulkan protes mahasiswa di beberapa PTN.

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekretaris Departemen Umum Dikti, Profesor Tjitjik Sri Tjahjandarie PhD menjelaskan, PTN sebenarnya tidak menaikkan harga UKT, melainkan menambah kelompok UKT.

Jadi bukan soal menaikkan UKT, tapi menambah kelompok lingkungan hidup UKT. Tanggal 15 Mei 2024 di Gedung D Kementerian, ujarnya dalam konferensi pers pemeringkatan UKT lebih lanjut.

Namun permasalahannya, senyawa tersebut memungkinkan peningkatan besaran UKT secara signifikan. Biasanya, menurut Tjitjik, biaya tersebut ada pada kelompok UKT 4 sampai 5 orang dan seterusnya dengan besaran rata-rata 5 sampai 10 persen.

Sedangkan UKT 1 dan UKT 2 diatur secara jelas dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi pada PTN Kemendikbudristek. Oleh karena itu, besarannya tidak akan berubah jika undang-undang tidak berubah.

Meski biayanya meningkat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa penggunaan UKT terutama terjadi pada tingkat UKT 1 dan UKT 2, dengan alokasi minimal 20%.

Dengan demikian, sifat keadilan UKT muncul dan dapat digunakan oleh PTN untuk mengidentifikasi siswa dari orang tua yang mampu membayar UKT tinggi. Dengan cara ini, bantuan pemerintah dan UKT yang lebih rendah dapat diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa, Kemendikbud tak menutup mata dan memperhatikan situasi yang ada.

Tjitjik juga mengatakan, pihaknya selalu mengimbau PTN yang ingin melakukan koreksi terhadap UKT agar mengajukan usulan awal ke Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi.

Setelah persetujuan dan pelimpahan wewenang, PTN didorong untuk menyebarkan informasi secara akurat dan akurat kepada pemangku kepentingan, khususnya mahasiswa.

PTN juga wajib memperhatikan keadaan di perguruan tinggi masing-masing dan menunjukkan empati kepada mahasiswa sebelum melakukan penyesuaian kelompok.

“Kami tidak bisa menyalahkan strategi masing-masing PTN. Mengenai potensi tersebut, kami segera berkoordinasi dengan seluruh rektor,” imbuhnya.

Sebagai informasi, seluruh Rektor PTN dipanggil oleh Dirjen Ristek Dikti, Prof Dr rer nat Abdul Haris MSc. Seruan ini dibuat untuk menilai apakah kebijakan apa pun mungkin tidak tepat dan menimbulkan protes. Calon Bupati Citra Mus optimistis membawa era baru bagi Taliabu Emas. Pasangan Bupati Taliabu, Citra Puspasari Mus dan calon Wakil Bupati La Ode Utu Ahmadi optimistis meraih Taliabu Emas sebagai visi dan misi yang akan membangun masa depan pertanian. designsuperstars.net.co.id 15 November 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D slot 1000 jepang slot lapaktoto