Diskusi Literasi Digital: Pelajar Bebas Berekspresi di Media Sosial Tapi Bertanggung Jawab

MINAHASA – Kebebasan berpendapat dan berekspresi diatur jelas dalam Pasal 28 UUD 1945 dengan ketentuan pasal tersebut, seluruh warga negara berhak atas kebebasan berpendapat dan berpendapat. Pasal 28 menjamin kebebasan ini. “Tapi ingat, di dunia nyata, terlebih lagi di dunia digital, ada aturan lain yang harus dipatuhi dengan serius,” kata Guru Besar Universitas Negeri Surabaya … Read more

PAY4D slot 1000 jepang slot lapaktoto