designsuperstars.net, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah transaksi carbon swap terus meningkat. Per 31 Mei 2024 tercatat transaksi senilai Rp 36,77 miliar.
Direktur Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Pertukaran Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan angka tersebut merupakan data yang dikumpulkan sejak peluncuran Carbon Exchange pada 26 September 2023.
“Pada Carbon Exchange, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 31 Mei 2024, sudah ada 62 pengguna layanan yang mendapatkan izin dengan total 608.427 tCO2e,” kata Inarno dalam konferensi pers, Senin (6/10/6/10). 2024).
Disebutkan, transaksi kumulatif senilai Rp36,77 miliar tercatat 50,26%, tertinggi di pasar lelang. Angka tersebut tercatat meningkat Rp 1,46 miliar dibandingkan kinerja April 2024.
“Nilai kumulatifnya Rp 36,77 miliar dengan rincian nilai transaksinya 26,86% di pasar umum, 22,88% di pasar perdagangan, dan 50,26% di pasar lelang,” ujarnya.
Inarno mengatakan potensi perdagangan karbon Indonesia masih besar. Pasalnya, masih ada 3.765 pendaftar yang terdaftar di sistem. Selain itu, Indonesia mempunyai potensi besar dalam perdagangan karbon.
Mengingat terdapat 3.765 pendaftar di Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat dikirim (deliverable carbon unit), maka potensi pertukaran karbon di masa depan masih sangat tinggi, jelas Inarno.
Seperti diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat adanya potensi pertukaran karbon, namun ke depannya perdagangan pertukaran karbon memerlukan kolaborasi antara regulator dan pelaku industri.
Hingga 5 Juni 2024, total perdagangan di Carbon Exchange hanya setara 600.000 ton CO2 dengan nilai transaksi Rp36,78 miliar.
“Kami yakin potensinya besar, namun untuk pertumbuhan pasar karbon, kerja sama antara OJK, kementerian terkait, dan industri sangat penting,” kata Antonius.
Pertukaran Karbon Indonesia didirikan pada 26 September 2023. Sembilan bulan setelah berdirinya, Antonius mengatakan pertumbuhan pertukaran karbon masih relatif stabil dan belum mencapai tingkat yang menggembirakan. Antonius menegaskan OJK tidak bisa menumbuhkan pertukaran karbon.
Namun, dukungan antarlembaga dan lintas industri diperlukan untuk mendorong perdagangan karbon dengan meningkatkan pasokan dan permintaan.
“Karena kita butuh dukungan supply dan demand. Ini di luar kendali kita dan tergantung kementerian yang berwenang,” ujarnya.
Dari sisi penawaran, perdagangan karbon di Indonesia dapat didukung oleh sektor kehutanan, energi, dan transportasi.
“Pasokan ‘didorong’ oleh kementerian. ‘Permintaan’ ‘didorong’ oleh pajak karbon, kuota (kewajiban), misalnya,” kata Antonius.
Didirikan pada September 2024, Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) menyediakan sistem perdagangan karbon yang transparan, tertib, adil dan efisien sesuai dengan Peraturan Komisi Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang perdagangan karbon melalui pertukaran karbon.