Ini Manfaat Menggunakan Pelembab Selama Puasa Ramadhan

Read Time:1 Minute, 11 Second

REPUBLIKA.CO. Oleh karena itu, pelembab menjadi produk penting untuk menjaga kulit tetap terhidrasi selama Ramadhan.

Ia mengatakan pada Minggu (24/3/2024), “Jadi pelembap atau pelembab merupakan salah satu produk perawatan kulit yang penting untuk menjaga kulit tetap terhidrasi selama Ramadhan.”

“Apalagi di masa puasa, menjaga kesehatan kulit menjadi perhatian utama banyak orang, terutama di masa peralihan, yang menjadikan kulit sebagai organ terbesar yang membutuhkan kelembapan agar tetap sehat dan montok,” ujarnya.

“Komponen utama kulit adalah air, jadi kalau airnya cukup, kolagennya akan sehat. “Jadi yang paling penting adalah pelembap yang kalau bisa lapisannya kuat atau biasa kita sebut Ceramide, artinya kalau kepanasan, air di kulit kita tidak menguap,” kata Almond. Sampai jumpa.

Ceramide adalah bahan yang ditemukan dalam pelembab yang membantu mengunci kelembapan pada kulit, mencegahnya mengering dan pecah-pecah.

Saat berpuasa, ketika asupan cairan dan makanan berkurang, kulit cenderung mengering. Oleh karena itu, penting untuk menggunakan pelembab secara rutin agar kulit tetap terhidrasi.

Pelembab membantu menjaga kulit tetap lembut dan terlindungi dari efek dehidrasi atau dehidrasi saat berpuasa.

“Nah, makanya kami memakai pelembab yang bagus. Jika menggunakan pelembap, kandungan airnya akan tertahan di kulit sehingga lapisan kolagen kita tidak pernah kering dan kekurangan air sehingga tidak terurai. “Yang terpenting saat berpuasa adalah menggunakan pelembab,” kata Almond.

Penggunaan pelembap secara teratur dapat membantu menjaga kesehatan kulit selama berpuasa. Pastikan Anda memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan kulit dan menggunakannya secara konsisten untuk hasil yang optimal.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Format Baru IBL Diharapkan Dongkrak Kualitas Timnas Basket Indonesia
Next post Genjot Anak Muda Punya Rumah, Bank Syariah Indonesia Tawarkan Jangka Waktu hingga 30 Tahun