designsuperstars.net, JAKARTA – Kasus kekerasan terhadap anak melalui pengenalan aplikasi game online tidak terjadi satu dua kali. Kali ini seorang siswi SD berusia 13 tahun di Tasikmalaya, Jawa Barat, mengalami pelecehan seksual setelah bertemu dengan anak seksis di game Mobile Legend pada Februari lalu.
Pelaku dan korban intens berkomunikasi dan saling bertukar nomor WhatsApp. Pada April lalu, pelaku berinisial YPS berkali-kali meminta korban mengirimkan foto bugil.
Di sisi lain, pelaku kerap mengirimkan foto dan video tidak senonoh kepada korbannya melalui pesan WhatsApp. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, pelaku yang menggunakan nama akun Call Me Oppa di Mobile Legends ini melukai, mengancam, dan mengintimidasi korbannya. Pemain berusia 27 tahun itu juga kerap mengirimkan video tangannya yang terluka dan berdarah.
“Cara yang dilakukan tersangka adalah dengan mengenal korban aplikasi game Mobile Legends: Bang Bang,” kata Kabid Humas Polda Barat Kompol Jules Abraham, Rabu (5/2/2024).
Peristiwa remaja tersebut menyedot perhatian warganet setelah akun media sosial tersebut menyebutkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pun mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap tindakan yang mengarah pada penyangkalan anak.
Anggota KPPPA Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar, sangat prihatin dengan adanya percakapan di tempat umum yang mengarah pada pelecehan seksual terhadap anak. Katanya, hal ini sangat berbahaya bagi korbannya.
“Saya memberikan perhatian serius terhadap akun @olafaa_ yang melontarkan tuduhan pelecehan seksual terhadap anak korban,” kata Nahar dalam keterangannya, Rabu (1/5/2024).
Nahar menjelaskan, proses pengasuhan anak kini semakin mengkhawatirkan. Lebih lanjut, jika melihat perbincangan antara terduga korban dan korban, terlihat jelas bahwa korban sulit menyangkalnya.
Sebab, sebelumnya korban merasa pelaku adalah orang yang bisa dipercaya dan mempunyai hubungan khusus, kata Nahar.
Nahar mengingatkan, grooming merupakan proses seksualisasi orang dewasa terhadap korban di bawah umur. Mengingat kedekatan korban dengan terduga pelaku, proses pemikatan terhadap anak tersebut tentunya sudah berlangsung cukup lama.