JAKARTA – Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) membuka program studi baru Pendidikan Profesi Keperawatan (S1 dan Profesi Keperawatan). Program beasiswa baru ini siap menerima mahasiswa baru semester tahun ajaran 2024/2025.
Ketua Kurikulum Profesi Ners FKIK Ukrida Ns. Meylona Verawati Zendrato mengatakan, dengan mendapat persetujuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memperkuat komitmen untuk menciptakan perawat yang lebih baik, peduli dan mempertimbangkan nilai budaya Loving Enlightening Advanced Ditented (LEAD) Ukraina.
Saat ini Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Ukrida, Dr. Antonius Ritchi Castilani mengatakan persiapan pembukaan Program Pendidikan Keperawatan dimulai sejak Program Diploma III Pendidikan Keperawatan memperoleh gelar B pada bulan April 2020.
Baca juga: Guru Besar Psikologi Ukrida Jadi Direktur Universitas Harvard dan UCLA
Berbagai persiapan telah dilakukan, termasuk pembentukan panitia permintaan pembukaan program pendidikan keperawatan pada Juni 2021. Administrasi, Kepribadian, Struktur dan Pembelajarannya”, ujarnya melalui media, Jumat (12/4/2024). .
Pada bulan Februari 2023, permohonan pertama dilakukan melalui SIAGA Dikti setelah mendapat surat rekomendasi dari lembaga LLDIKTI Wilayah III. Pada tahun 2023, komisi menanggapi permintaan pembaruan sebanyak tiga kali dan setelah tanggal 26 Desember 2023 memenuhi semua persyaratan dan mendapat status kesiapan evaluasi lapangan yang dilakukan mulai tanggal 13 Februari 2024 hingga 4 April.
Rektor Ukrida Prof. Dokter-Ing., Ir. Herman Parung meyakini program beasiswa ini akan turut mendukung ambisi Ukrida untuk menjadi universitas terkemuka di tanah air dan dunia berdasarkan prinsip-prinsip Kristiani, termasuk di bidang ilmu kesehatan.
“Selain itu, dengan adanya beasiswa ini diharapkan dapat menghasilkan perusahaan yang handal, tidak hanya dari segi sikap dan ilmunya saja, tetapi juga di lapangan,” ujarnya.
Baca Juga: Mahasiswa Ukrida Raih 4 Emas di Kompetisi Piala Taekwondo Kemenpora
Hal ini antara lain ditunjukkan dengan menyusun kurikulum program keperawatan berdasarkan peraturan pemerintah terkini di Indonesia dengan mempertimbangkan kebutuhan pemangku kepentingan dan kebutuhan dunia usaha.