Perundungan Siswa SMA Binus BSD, Kuasa Hukum Saksi: Kenakalan Remaja Biasa

Read Time:1 Minute, 6 Second

designsuperstars.net – Pengacara salah satu saksi pelaku perundungan di SMA Binus Internasional BSD Serpong, Kota Tangsel, mengatakan, tindakan sekelompok siswa terhadap siswa lain merupakan kenakalan remaja yang biasa terjadi.

“Iya kalau ini kriminalitas, di kalangan pelajar SMA ya. Ya namanya kejahatan remaja, ya itu lumrah, di kalangan anak-anak,” kata pengacara Bontor OL Tobing di Mapolres Tangsel, Jumat. . 23 Februari 2024.

Lanjutnya, kini proses hukum masih berjalan seperti penyidikan terhadap anak yang terlibat dan status saksi. “(Proses hukum) masih berjalan. Kami akan ikuti prosedur di sana,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, Bontor OL Tobing mengatakan, delapan remaja termasuk kliennya ditanyai tentang kronologi perundungan tersebut.

“Klien saya jadi saksi dan ditanya kronologisnya. Kalau ada pertanyaan silakan ke penyidik. Nanti biarkan penyidik ​​yang melakukan proses hukum. Nanti fakta yang dimuat di media tidak benar. Dengan proses ini, Saya yakin penyidik ​​​​profesional bisa mendapatkan keamanan, katanya.

Diketahui, polisi menginterogasi 8 anak yang diduga terlibat perundungan. Salah satunya adalah putra artis kondang Vincent Ryan Rompies. Dalam pemeriksaan tersebut, anak yang terlibat dalam situasi saksi tersebut mendapat pendampingan dari KPAI, UPTD PPA, orang tua dan BAPPAS.

Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini. Pendaftaran Ujian Masuk UIN Dibuka Hari Ini Panitia Nasional Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri Keagamaan Islam (UM-PTKIN) resmi membuka pendaftaran ujian masuk UIN, 17 April-15 Juni 2024. designsuperstars.net.co.id 17 April 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Jadi Primadona Wisata Kuliner Saat Mudik Lebaran ke Yogyakarta, Begini Perjalanan Usaha Sate Klathak Pak Pong Sebagai Nasabah KUR BRI
Next post Ada yang Beda dari Realme C53