Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir, BRI Respons Positif

Read Time:2 Minute, 10 Second

designsuperstars.net, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perbankan siap menghadapi berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dampak Covid-19 pada Minggu (31/3/2024). Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyambut baik keputusan tersebut.

Ketua BRI Sunarso, Ketua Umum Himpunan Bank Negara (Himbara), mengatakan kebijakan tersebut terbukti mampu melindungi sebagian besar pelaku usaha UMKM di masa pandemi Covid-19. Diperluas ke Indonesia pada tahun 2020. Perusahaan mengungkapkan, internal BRI tidak lagi menggunakan kebijakan tersebut mulai tahun 2023 sebagai upaya menegakkan kehati-hatian perbankan.

BRI juga telah menerapkan langkah proaktif menyikapi berakhirnya pelonggaran restrukturisasi Covid pada Maret 2024, dimana BRI telah menyiapkan strategi soft landing. Kami optimis berakhirnya pelonggaran ini tidak akan berdampak signifikan terhadap kualitas kredit BRI. Kinerja atau kinerja biasanya bersifat finansial,” kata Sunarso, Senin (1/4/2024).

Untuk menilai risiko, BRI terus melakukan penyeimbangan dengan membuat cadangan yang memadai. Hingga akhir Desember 2022, NPL coverage BRI tercatat sebesar 305,73 persen. Cadangan tersebut digunakan untuk menghapus kredit UMKM yang sebenarnya tidak direstrukturisasi. Dengan demikian, pada Desember 2023 cakupan NPL turun menjadi 229,09 persen, namun pencadangan masih lebih dari cukup jika terjadi penurunan.

Sebelumnya, pada pertengahan Februari 2024, Direktur Utama BRI Sunorso mengungkapkan perseroan mencatatkan penurunan nilai kredit yang terdampak restrukturisasi Covid-19, dimana Outstanding restrukturisasi kredit Covid-19 turun menjadi 54 pada Desember 2023. ,5 Rp. miliar Rp 107,2 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

“Kalau dihitung dari puncaknya, sudah keluar dari status rekonstruksi sebesar Rp 210 triliun sehingga kini hanya tersisa Rp 54 triliun,” kata Sunarso.

Sunarso mengatakan, sejak awal pandemi, BRI telah mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berperan penting dalam perekonomian Indonesia. UMKM tercatat menyumbang 60,3 persen terhadap total produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Selain itu, UMKM menyerap 97 persen angkatan kerja dan menyediakan 99 persen lapangan kerja di Indonesia. Namun pandemi Covid-19 memberikan banyak tekanan kepada UMKM karena tidak mampu menjalankan bisnis seperti biasanya.

Sunarso mengatakan, “Fokus BRI dalam memberdayakan dan mendorong kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di masa pandemi menjadi motor penggerak kinerja keuangan BRI selama ini.

Setelah empat tahun diterapkan, pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit ini mencapai Rp830,2 triliun pada Oktober 2020 kepada 6,68 juta peminjam, jumlah tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Sebanyak 75 persen dari total peminjam penerima stimulus berada di segmen UMKM atau 4,96 juta peminjam dengan total Rp348,8 triliun.

Sejalan dengan pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung, tren restrukturisasi kredit terus mengalami penurunan baik tunggakan maupun volume pinjaman. Pada Januari 2024, saldo kredit restrukturisasi akibat Covid-19 mengalami penurunan signifikan dari Rp 251,2 miliar menjadi 977 ribu peminjam.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post BYD Pakai Baterai LFP karena Utamakan Faktor Keamanan
Next post Duel Xiaomi dan Huawei Memanas di Ranah Mobil Listrik